Surprise Me!

[BREAKING NEWS] Sampaikan Pembelaan Terakhir, Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Hari Ini!

2023-02-02 343 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, hari ini (2/2) menjalani sidang Duplik yang merupakan sidang terakhir menjelang vonis hakim. <br /> <br />Kuasa Hukum terdakwa Putri, membacakan pembelaan terakhir, menjawab penolakan jaksa terhadap nota pembelaan Putri. <br /> <br />Di bagian awal duplik, Kuasa Hukum Putri mempermasalahkan panjang Replik dari Jaksa yang hanya setebal 28 halaman, menjawab nota pembelaan Putri yang setebal 955 halaman. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum juga dituding emosional dan tidak mampu melakukan pembuktian atas tuntutannya. <br /> <br />Penasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pembelaan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Arman Hanis menyebut bahwa Penuntut Umum tidak cermat menganalisis fakta-fakta yang ada di persidangan. <br /> <br />Dirinya juga menyebut ketidak konsisten hingga manipulasi peristiwa dan keterangan saksi seolah-olah bersesuaian juga kembali muncul pada replik tersebut. <br /> <br />Dalam sidang Duplik hari ini, Kuasa Hukum Putri Candrawathi menilai seluruh dalil Replik Jaksa Penuntut Umum rumpang alias tidak substantif. <br /> <br />Bahkan, Kuasa Hukum Putri bilang, dalil dakwaan maupun tuntutan Jaksa, hanya bersifat asumsi tak berdasar, emosi, dan delusi semata. <br /> <br />Sementara itu, Kuasa Hukum Eliezer, Febri Diansyah memaparkan dalam Duplik, pembelaan terakhir Putri Candrawathi berisi pernyataan bahwa Jaksa Penuntut Umum membuat tuntutan didasarkan dari 11 asumsi tak berbukti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374244/breaking-news-sampaikan-pembelaan-terakhir-putri-candrawathi-jalani-sidang-duplik-hari-ini

Buy Now on CodeCanyon